TUGAS DAN FUNGSI SATPAM
Tugas Satpam :
- Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan obyek pengamanan khususnya pengamanan fisik yang bersifat preventif.
- Mengamankan suatu aset, instansi, proyek, bangunan, properti atau tempat dan melakukan pemantauan peralatan, pengawasan, pemeriksaaa dan jalur akses, untuk memastikan keamanan dan mnecegah kerugian atau kerusakan yang disengaja.
- Memonitor dan mengarahkan proses pengamanan.
Fungsi Satpam :
Melindungi dan mengamankan lingkungan /tempat kerjanya dari setiap
gangguan/ancaman baik yang berasal dari luar atau dalam perusahaan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib.
Komentar
Posting Komentar